6 Penyebab Terjadinya Konflik Rumah Tangga di Masa Pandemi

Serang, amalinsani.org. “Tujuan lain dari pernikahan dalam perspektif agama adalah untuk Menjaga kehormatan, Menjalankan perintah agama, Bekerjasama untuk mewujudkan impian hidup; dan Hidup bersama orang terkasih.” ungkap Hj. Fathonah yang juga dikenal sebagai pakar Fiqih dalam Webinar Nasional Mengatasi Konflik Rumah Tangga di Masa Pandemi yang digelar oleh Amal Insani Foundation, Kamis (28/10/2021)

Dalam makalahnya yang berjudul, Konflik Rumah Tangga dan Solusinya Dalam Perspektif Fiqh  Hj. Fathonah mengatakan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk membina keluarga yang bahagia, yaitu sakinah,mawaddah wa rohmah.

“Dalam konteks Fiqh, Konflik rumah tangga disebabkan karena adanya Nusyuz dikedua belah pihak pasangan. Nusyuz artinya Meninggi atau sesuatu yang menonjol dari tempatnya. Nusyuz juga dapat disebut sebagi Pasangan yang enggan  menjalankan kewajiban, membangkang/ menolak/menentang pasangannya.” ungkap Ketua Prodi HKI IAI Al Hikmah Tuban ini

“Konflik rumah tangga tidak selalu harus disematkan kepada pihak perempuan sebagai pemicunya, tetapi bisa juga berasal dari pihak laki-laki sebagai penyebab terjadinya konflik.” pungkas Fathonah

Sementara Dr. Nyayu Soraya, M.Hum dalam paparan nya mengatakan, “Keluarga harmonis adalah keluarga yang rukun, damai, dan penuh cinta kasih. Namun, menciptakan keluarga yang harmonis bukanlah hal yang mudah karena dibutuhkan peran seluruh anggota keluarga”.

Ditambahkan oleh Dr. Soraya, “Dengan harmonisnya Keluarga maka, keadaan rumah akan menjadi damai, menyenangkan, dan nyaman. Untuk menciptakan keluarga yang harmonis ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Seseorang atau pasangan harus berusaha dan berjuang menciptakan keadaan atau suasana harmonis dalam keluarga tersebut.”

Dalam Webinar Series Batch 4, hadir juga Fathonah K Daud, Lc., M.Phil selaku Dosen dan Ketua Prodi HKI IAI Al Hikmah Tuban Jawa Timur, dan Ibu Hj. Dra. Eni Suhaeny, M.Si selaku Dosen Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang. Webinar yang dipandu oleh Suhadah, M.Pd selaku Dosen Tetap Universitas Primagraha, juga menghadirkan Hj. Encop Sophia, MA selaku Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Demokrat yang didaulat sebagai Keynote Speaker.

Achmad Rozi El Eroy selaku Founder dan sekaligus CEO Amal Insani Foundations mengatakan kegiatan Webinar Series ini adalah bagian dari kegiatan untuk menyambut Milad ke 5 Amal Insani Foundation pada 16 Desember 2021 yang akan datang. Selama 3 bulan kedepan, Insya Allah kami akan selenggarakan Webinar Series, sebagai media pencerahan kepada masyarakat.

“Webinar ini kami hadirkan sebagai bentuk partisipasi dan kontribusi Amal Insani Foundation dalam melakukan proses pencerdasan kepada masyarakat melalui diskusi rutin sesuai topic yang berkembang di masyarakat. Insya Allah,Amal Insani akan focus pada proses edukasi masyarakat secara berkelanjutan.” tutur Rozi yang juga menjadi Dekan FEB di Universitas Primagaraha.

Dalam Makalahnya yang berjudul Bagaimana Cara Agar Rumah Tangga Harmonis? Dr.Soraya yang merupakan Dosen UIN Raden Fatah Palembang mengatakan bahwa cara agar rumah tangga harmonis setidaknya ada duabelas cara yang bisa kita terapkan dalam kehidupan rumah tangga.

“Saling bersikap jujur dan terbuka dengan pasangan; Berusaha menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga; Hindari sikap emosional dan egois yang dapat memicu pertengkaran; Membuat komitmen jangka panjang dengan pasangan; Mengutamakan kebersamaan dalam keluarga; Bijak dan Tegas dalam menghadapi masalah; Tidak Membawa Masalah dari Luar ke Dalam Rumah; Memberikan perhatian penuh kepada anak; Menjalin Silaturrahmi dengan keluarga; Hindari main sosmed saat berkumpul bersama keluarga; Perhatikan lingkungan sekitar dan bersosialisasilah dengan baik; dan Biasakan gaya hidup sehat dalam keluarga.” pungkas Dr. Soraya.

Senada dengan dua pembicara sebelumnya, Hj. Eni Suhaeny selaku pembicara terakhir dalam makalahnya yang berjudul, Strategi Penyelesaian Konflik Keluarga dalam Rumah Tangga di Masa Pandemi mengatakan  dimasa pandemi ini, konflik jika tidak ditangani segera dengan baik dapat berujung pada kekerasan. Kekerasaan merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain baik secara fisik maupun non fisik.

“Suatu konflik keluarga yang sedang terjadi dapat berdampak positif maupun negatif tergantung dari cara, sikap, dan pola pikir dalam mengelolanya.” ujar Eni Suhaeny yang juga aktif sebagai Presidium KAHMI Kabupaten Tangerang

Eny menambahkan, “Konflik keluarga bagaimanapun bentuknya harus dihadapi, diselesaikan dan dicari solusinya. Konflik keluarga yang bersifat negatif jika tidak segera di atasi dapat menyebabkan situasi atau hubungan keluarga semakin memburuk, oleh karena itu perlu dilakukan strategi-strategi dalam menyelesaikan konflik tersebut yakni dengan pendekatan resolusi konflik.“

Masih menurut Eny, ada enam penyebab terjadinya konflik rumah tangga yang harus diwaspadai oleh setiap keluarga, yaitu; pertama, Ketidakmatangan Kepribadian, kedua; Masalah Mental; ketiga, Masalah keuangan/finansial; keempat, masalah pekerjaan dimasa Pandemi; kelima, pola dan pengasuhan anak; dan keenam; Interaksi di dalam keluarga. (aer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *